Berita

Warga Sawojajar Kota Malang Gelar Pertemuan dengan Polisi Terkait Kasus Kucing Diracuni

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Warga Sawojajar Kota Malang Gelar Pertemuan dengan Polisi Terkait Kasus Kucing Diracuni

Share this article
Kematian Massal Kucing Di Kota Malang, Warga Akan Lapor Polisi

MALANG – Warga Jalan Danau Maninjau Barat 1 Blok B1 RT 3 RW 8 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menggelar pertemuan untuk menyikapi peristiwa kematian misterius belasan ekor kucing.

Pertemuan dilakukan di rumah Ketua RT setempat, Jumat (18/10/2024) siang.

Ketua RT setempat, Bambang Priyadi membenarkan terkait adanya pertemuan tersebut.

“Jadi, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi terkait kejadian dugaan pembunuhan kucing massal di wilayah kami. Dan kebetulan juga, kucing saya menjadi salah satu korban,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan itu, didapatkan solusi. Yaitu, warga sepakat menunggu itikad baik dari terduga peracun untuk menyerahkan diri.

“Kami menunggu selama 1 minggu ini. Apabila sampai lebih dari 1 minggu tidak ada yang mengaku, maka peristiwa ini akan kami laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan pihak Polresta Malang Kota yang dalam hal ini diwakili oleh Bhabinkamtibmas Sawojajar, Aiptu Ganief Eko Asianto.

“Pada intinya, jangan sampai ada lagi pembunuhan maupun penyiksaan terhadap hewan, karena kucing ini juga termasuk makhluk hidup. Untuk pelakunya, hingga saat ini masih belum ditemukan,”

“Dan dari rapat ini, hasilnya warga sepakat menunggu selama 1 minggu (menunggu itikad baik dari terduga peracun untuk menyerahkan diri). Apabila hingga batas waktu 1 minggu tidak ada yang mengaku, maka warga akan melaporkannya ke kepolisian,” bebernya.

Selain itu, hasil pertemuan yang berlangsung selama 2 jam itu juga menghasilkan solusi lainnya.

“Apabila ada pemiliknya dan mungkin si kucing buang kotoran di sembarang tempat, maka warga yang merasa dirugikan bisa segera lapor ke pemilik kucing. Tetapi kalau kucing liar, maka kami kembalikan ke masing-masing individu warganya,”

“Dari pertemuan tadi, Ketua RT menyarankan agar pagar rumah warga dapat dipasangi jaring kawat, sehingga kucing liar tidak dapat masuk ke dalam,” ungkapnya.

Sementara itu, Yanti dari komunitas pecinta kucing yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menuturkan, sebenarnya antara manusia dan hewan bisa hidup berdampingan dengan damai.

“Pada dasarnya, jangan sampai dibunuh meskipun itu kucing liar. Apabila memang terjadi over populasi kucing liar, bisa dikendalikan dengan cara steril (kebiri) kucing. Dan harapan kami adalah, semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Kota Malang,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 kucing baik liar maupun peliharaan warga mati secara misterius. Kejadian itu terjadi di Jalan Danau Maninjau Barat 1 Blok B1 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Sebagai informasi, kucing-kucing itu mati dalam kurun waktu 6 hari sejak Sabtu (5/10/2024) hingga Kamis (10/10/2024).

Diduga, belasan kucing itu mati akibat diracun oleh seseorang tidak bertanggung jawab.

Hal itu dikarenakan, beberapa kucing ada yang mengeluarkan cairan berbusa putih pada mulut dan kejang-kejang sebelum akhirnya mati. Padahal, kucing-kucing tersebut sebelumnya dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan sedang mengalami sakit.

Sumber : TRIBUNMATARAMAN.COM

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono