Berita

Warga Temukan Patung Mirip Kepala Buddha di Sungai Boyolali saat Sedang Mancing

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Warga Temukan Patung Mirip Kepala Buddha di Sungai Boyolali saat Sedang Mancing

Share this article
Warga Temukan Patung Mirip Kepala Buddha Di Sungai Boyolali Saat

Boyolali – Sebuah patung berbentuk mirip kepala Buddha ditemukan di sungai di Nogosari, Boyolali. Patung tersebut kali pertama ditemukan sejumlah warga yang sedang memancing.
“Ditemukan di Kali Apit utara jembatan Dukuh Ringinrejo, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali,” kata Kapolsek Nogosari, AKP Riyanto, dikonfirmasi detikJateng Jumat (17/5/2024).

Patung yang ditemukan itu hanya berupa kepala saja. Mulai dari leher ke atas. Dijelaskan dia, patung itu ditemukan pada Rabu (15/5) sore. Sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah pemancing melihat benda diduga patung kepala Buddha berwarna hitam.

Patung itu berada di pinggir sungai dengan kedalaman sekitar 10 cm. Lalu saksi Muhamad Husain mendekat dan memastikan. Ternyata benar benda tersebut adalah sebuah patung diduga kepala Buddha.

Kemudian Husain memanggil sejumlah teman-temannya. Secara bersama-sama mereka mengangkat patung itu dan ditaruh di semak-semak rumput. Karena hari sudah gelap, patung itu di tinggal di lokasi.

Keesokan harinya, Kamis (16/5) sekira pukul 10.00 WIB, lanjut dia, mereka kembali ke semak-semak tempat patung ditaruh. Patung itu pun diangkat dan dibawa ke kios jualan lele tak jauh dari lokasi temuan.

Malam harinya, temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nogosari. Kapolsek AKP Riyanto bersama sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan patung itu ke Mapolsek.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. Apakah termasuk benda cagar budaya atau tidak.

Dikemukakan Riyanto, petugas dari BPK wilayah X sudah mengecek temuan benda diduga patung kepala Buddha itu di Mapolsek Nogosari. Patung tersebut dinyatakan bukan merupakan cagar budaya.

“Dari pemeriksaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah X, patung tersebut tidak termasuk benda cagar budaya. Patung itu merupakan produk baru,” terangnya.

Karena bukan benda cagar budaya, sehingga patung dikembalikan ke penemunya dan teman-temanya. Namun pihak penemu memilih untuk menitipkannya di Polsek Nogosari.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono