Berita

Waspada Halusnya Modus Penipuan Kerja Freelance Akun Onlineshop, Seorang Mahasiswi Unnes Tertipu Rp 233 Juta

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Waspada Halusnya Modus Penipuan Kerja Freelance Akun Onlineshop, Seorang Mahasiswi Unnes Tertipu Rp 233 Juta

Share this article
Waspada Halusnya Modus Penipuan Kerja Freelance Akun Onlineshop, Seorang Mahasiswi

SEMARANG – Mahasiswi Universitas Negeri Semarang (UNNES) berinisial F menjadi korban penipuan online berkedok kerja paruh waktu dengan cara menjadi pengunjung online shop (toko online).

Akibat kejadian itu, dia alami kerugian hingga Rp233 juta. Korban juga alami depresi lantaran uang tersebut merupakan uang tabungan pendidikan adiknya. Selain itu, korban sampai terjerat utang.

“Saya alami kerugian sebesar itu hanya dalam tiga hari,” ujar F kepada Tribun, Sabtu (15/6/2024).

F terjerat dalam skema penipuan online berkedok menjadi pengunjung onlineshop ketika mengklik sebuah link lowongan kerja paruh waktu atau freelance di aplikasi Telegram.

Pekerjaan freelance tersebut ditawarkan komplotan penipu dengan kedok dari perusahaan bernama Business Management Financial yang mengklaim sebagai platform E-commerce yang bekerjasama dengan pihak online shop seperti Shopee, Tokopedia, Lazada dan lainnya.

Dalam kasus ini online shop yang digunakan komplotan penipu adalah Shopee.

Korban lantas dikirim sebuah tautan link berupa https://insigniaveturespartnersid.com/index/user/register.

Dari Link tersebut korban diminta untuk mengisi data pribadi dan membuat sebuah akun di aplikasi.

Selepas itu, korban diarahkan untuk menghubungi via WhatsApp ke seorang mentor bernama Andy Pratama dengan nomor 081917713733.

Korban juga dimasukan ke dalam satu grup WhatsApp yang beranggotakan lima orang terdiri satu korban dan empat penipu.

Tiga anggota lainnya bernama Lydia nomor 089531039303, Rio Baskoro bernomor 082375021700 dan Orisa nomor 085836166929.

Belakangan diketahui dua dari kelima nomor itu, selepas ditelusuri di Getcontact merupakan nomor penipu.

“Saya awalnya sempat curiga lalu menghubungi dua anggota grup lainnya. Mereka karena satu komplotan jadinya mengimingi-imingi supaya saya terus mengikuti arahan dari mentor,” ujar F.

Korban meskipun sempat curiga akhirnya tergiur jua, dia lantas diberi tugas cukup gampang yakni hanya membuka link lapak pedagang online shop yang dikirim oleh penipu yang macak

Sebelum dikirim link lapak Shopee, korban diminta oleh mentor sejumlah uang dengan dalih untuk untuk membeli produk dan meningkatkan kinerja penjualannya pedagang Shoope.

Setelah tugas selesai uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan beserta komisi atau ongkos kerja.

Setelah korban menyetor sejumlah uang, korban cukup klik link yang dikirim mentor lalu menunggu di online shop tersebut selama 1-3 menit.

Para penipu beralasan, tugas korban hanya membantu meningkatkan jumlah rating kunjungan di online shop yang diklaim telah bekerjasama dengan komplotan penipu.

Sesudah menyelesaikan tugas, komisi upah diberikan ke akun korban. Komisi upah sebesar 20-30 persen dari harga produk.

Semisal harga produk Rp100 ribu maka korban mendapatkan komisi antara Rp20 ribu sampai Rp30 ribu. Mekanisme ini, sempat berjalan normal diawal.

“Pada awalnya berjalan normal. Namun pada tugas ketiga dengan modal awal Rp1,2 juta saya digabungkan ke dalam grup. Dalam grup tersebut diarahkan untuk kembali mentransfer uang tiga kali mulai dari Rp 2,4 juta, Rp 7,2 juta dan Rp 10,8 juta sebagai langkah penyelesaian tugas,” katanya.

Korban pada momen inilah mulai dipermainkan psikisnya oleh para pelaku penipuan.

Pada tahap awal, korban sudah kadung mentransfer ke penipu sebesar Rp 21,6 juta ke Rekening CIMB Niaga nomor rekening (norek) 7077 6293 3900 atas nama Eviyanti Manik.

Namun, uangnya tersebut tak bisa diambil karena ada salah satu anggota grup WhatsApp lainnya bernama Lydia telat melakukan tugas.

Mentor lalu menyarankan ada pengulangan tugas dan menyuruh korban mentransfer kembali sebesar Rp 21,6 juta ke Rekening CIMB NIaga dengan norek berbeda yakni norek 7077 6266 4500 atas nama Fery Kurniawan.

Namun karena tugas belum selesai mentor kembali meminta uang RP 43,2 juta kepada korban. Alasan mentor meminta uang itu supaya bisa menarik uang korban yang telah disetor.

“Ketika itu saya akhirnya memutuskan ambil uang ke sebuah bank, uang itu sebenarnya deposito tabungan untuk biaya kuliah adik saya,” kata dia.

Korban setelah itu sebenarnya sempat menyerah tetapi kembali terbujuk oleh komplotan penipu dengan cara salah satu anggota grup bernama Lidya berhasil menyelesaikan tugasnya sehingga dapat menarik uangnya kembali.

Sedangkan korban belum mampu menyelesaikan tugas sehingga uangnya belum dapat ditarik.

Kondisi itulah yang membuat korban kembali terpicut supaya uangnya kembali.

“Saya menjadi makin terpacu, anggota grup lain bisa mengapa saya tidak,” tuturnya.

Korban ternyata sempat bertanya pula kepada anggota grup lain di WhatsApp yakni Orisa dan Lidya terkait pekerjaan tersebut.

Tentu, keduanya yang masih komplotan dengan penipu menyarankan korban untuk melanjutkan tugasnya.

“Jujur saja ketika itu saya panik untuk mengamankan uang yang telah saya setor ke akun tersebut. Makanya sampai nekat utang sana-sini untuk terus melanjutkan tugas itu,” paparnya.

Korban yang masih belum tersadar akhirnya masih berkubang dengan permainan para penipu.

Dia pun memilih untuk melanjutkan tugasnya dengan kembali mentransfer sebesar Rp 43,2 juta ke Rekening CIMB Niaga norek 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra pada Selasa (4/6/2024).

Korban kemudian diminta menyelesaikan tugasnya kembali. Sayangnya, setelah tugas diselesaikan uang korban tidak dapat ditarik dengan alasan sistem menolak.

Oleh karena itu, korban diharuskan melakukan pengulangan tugas dengan cara kembali mentransfer Rp 43,2 juta ke Rekening CIMB Niaga norek 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra.

Kendati begitu, korban tetap tak bisa menarik uangnya karena kesalahan yang dilakukan oleh Lyda menyebabkan tugas ditolak.

Trik ini terus dilakukan secara berulang oleh komplotan penipu dengan alasan beragam mulai dari kesalahan sistem hingga akun kedaluarsa.

Korban akhirnya mulai tersadar dari trik yang dilakukan oleh para penipu ketika uangnya telah ditangan pelaku hingga ratusan juta

“Aku sadar (ditipu) ketika mengadu dengan menelpon pasangan saya, dia menyarankan saya supaya menghentikan tugas itu lapor ke polisi,” ujar F.

Korban terjerat dengan komplotan penipu online selama tiga hari mulai dari 3 Juni sampai 5 Juni 2024.

Selama tiga hari, korban total telah menyetor uang sebesar Rp233.340.000 ke lima nomor rekening Bank CIMB Niaga milik komplotan penipu.

Rinciannya, nomor rekening 7077 6293 3900 atas nama Eviyanti Manik sebesar Rp 21.600.000.

Nomor rekening 7077 6266 4500 atas nama Fery Kurniawan sebesar Rp 21.600.000.

Nomor rekening
7077 6262 9500 atas nama Dedy Hari Junianda sebesar Rp12.960.000.

Nomor rekening 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra sebesar Rp 86.400.000.

Nomor rekening 707762361800 atas nama Ridwan Pandjaitan sebesar Rp 90.780.402.

“Iya selama tiga hari itu, pada Senin malam transfer Rp21,6 juta, Selasa dua kali total sebesar Rp86,4 juta, sisanya pada hari ketiga,” ungkap korban.

Korban ketika mulai sadar dan sudah tidak mampu lagi memenuhi tagihan dari penipu akhirnya mendapatkan teror.

Penipu yang mengaku sebagai mentor bernama Andy Pratama masih menelepon dan mengejar korban seolah-olah punya utang dengan mereka.

Langkah serupa dilakukan pula oleh anggota grup lainnya, semisal Lydia dan Rio Baskoro yang mengancam korban bahwa foto korban telah viral di Bareskrim sebagai penipu.

“Saya semakin sadar ketika mereka sama-sama menghubungi saya dan menuduh saya sebagai penipu. Padahal mereka yang menipu saya,” bebernya.

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Laporan aduan resmi dari korban sudah diterima Polrestabes Semarang, Jumat (14/6/2024).

“Saya diminta datang lagi minggu depan,” ujarnya.

Ia berharap, laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Saya juga tidak ingin ada korban lagi,” terangnya.

Rencananya, korban juga akan melaporkan kasus ini ke unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah menanggapi terkait laporan kasus penipuan ini. “Nanti kami atensi,” katanya.

sumber : TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng