SOLO – Wawanto, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Solo melaporkan eks Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy ke polisi.
FX Rudy dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ancaman pembunuhan.
Menurut Wawanto, dugaan ancaman pembunuhan itu terjadi pada 29 Agustus 2024, lalu.
Ancaman terjadi saat rapat pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 PDIP pada 29 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Saat itu, kata Wawanto, sudah ada upaya FX Rudy menyakiti dirinya.
“Saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya. Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan,” jelasnya.
Menurut dia, ancaman itu bermula saat sejumlah kader kecewa dengan keputusan PDIP Solo yang mengusung Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Bambang Gage) di Pilkada 2024.
Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut kepada FX Rudy, dan menyatakan, tidak bersedia memenangkan pasangan itu.
Namun, menurut cerita Wawanto, FX Rudy malah emosi.
“Saya juga tidak tahu tiba-tiba (FX Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk ‘tak pateni-tak pateni (bunuh)’.”
“Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman,” urainya.
Pada akhirnya, Wawanto memilih mengambil langkah hukum dengan melaporkan FX Rudy ke kepolisian.
sumber: BangkaPos.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo