Yai Mim Penuhi Panggilan di Polresta Malang Kota, namun Enggan Berkomentar
MALANG – Muhammad Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim, memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada Rabu 19 November 2025 sekitar pukul 10.00. Kehadiran mantan dosen UIN Malang itu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Yaimim datang dengan didampingi istri tercintanya, Nyai Rosida. Ia langsung masuk ke halaman Polresta Malang. Turun dari mobil, Yaimim tanpa banyak bicara.
“Saya ditelepon pengacara untuk hadir sekitar pukul 10.00,” ujar Yai Mim singkat kepada Memorandum.
Namun, selebihnya Yai Mim memilih tutup mulut. Ia menegaskan bahwa pengacaranya melarang dirinya memberikan pernyataan apa pun terkait masalah ini. Ia hanya ingin menjelaskan kepada penyidik.
“Saya tidak mau bicara kepada siapa pun. Saya tutup mulut,” tegasnya.
Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol M. Sholeh, memastikan proses hukum tetap bergulir. Ia menyebut Yai Mim sudah diperiksa sehari sebelumnya, Selasa 18 November 2025.
“Kemarin sudah diperiksa sebagai terlapor di Unit PPA. Sedangkan laporan Yai Mim terkait pencemaran nama baik ditangani Unit Tipiter,” jelasnya.
Diketahui, seorang perempuan bernama Sahara sebelumnya melaporkan Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual verbal. Perseteruan keduanya sempat memanas dan viral di media sosial.
sumber: memorandum