Solo – Yuni Utami, mantan Polwan yang dulu sempat viral siaran langsung di TikTok untuk mendapat biaya operasi lututnya dan mengungkapkan penyebab pemecatan dirinya dari anggota Polri, kini menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Solo. Begini kondisi terkininya.
Yuni dibawa ke RSJ karena dianggap meresahkan warga di sekitaran kosnya di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (26/7) malam.
Kabid Pelayanan RSJD dr. Arif Zainudin, dr. Aliyah Himawati mengatakan, Yuni langsung mendapatkan penanganan.
“Sesampainya di sini langsung kita tangani terkait kegawatdarutannya. Itu secara tidak langsung juga membahayakan, baik orang lain, maupun dirinya sendiri, jadi itu diatasi dulu. Kami masukkan dulu ke ruang akut, itu seperti ruang ICU-nya RSJ,” kata Aliyah saat ditemui detikJateng di RSJD dr. Arif Zainudin Solo, Kecamatan Jebres, Senin (29/7/2024).
Hingga saat ini kondisi kejiwaan Yuni terus diperiksa. Aliyah menjelaskan, hari ini Yuni menjalani pemeriksaan psikometri. Sejumlah tes kejiwaan juga dilakukan.
Tes psikometri ini, sambung Aliyah, akan dilakukan beberapa kali untuk memutuskan diagnosis yang dialami oleh Yuni. Selama 3 hari di RSJD, Yuni disebut sangat kooperatif dan menurut.
“Untuk hasilnya seperti apa tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena itu rahasia pasien. Yang sekang ini yang dapat kami sampaikan dia memang ada gangguan. Tapi gangguan itu ke arah mana, kami juga menunggu hasil tes itu (psikometri) untuk pastinya,” jelas Aliyah.
Selain psikometri, Yuni juga akan menjalani wawancara dengan psikolog, dan psikiater. Pihak RSJ juga akan menghubungi keluarganya untuk memintai kelengkapan data terkait Yuni, agar mengetahui informasi yang utuh.
Setelah serangkaian tes kejiwaan, wawancara, dan data terkait pasien utuh, pihak RSJD baru bisa memutuskan diagnosis yang dialami Yuni.
“Pemeriksaan ini memang butuh waktu. Kondisi pasien mungkin merasa gelisah, cemas, tentu kami tidak membiarkan. Ada obat dan terapi yang kami berikan, agar pasien merasa nyaman. Kalau pasien tidak merasa nyaman, pikiran anehnya tidak berhenti,” ucapnya.
Aliyah mengatakan, kondisi yang membuat Yuni khawatir ketika teringat dengan handphone-nya. Diketahui, setelah dipecat dari anggota Polri, Yuni sangat aktif di media sosial.
“Selama pemeriksaan kooperatif. Kalau tidak keingat handphone-nya, aman,” ucapnya.
Setelah diagnosis Yuni dianggap membaik dan ditemukan obat yang tepat, pihak RSJ akan mengembalikannya ke pihak keluarga. Jika pihak keluarga tidak ada yang menampung, akan dikembalikan ke Dinsos.
Diberitakan sebelumnya, Yuni Utami merupakan mantan Polwan yang dulu sempat viral siaran langsung di TikTok untuk mendapatkan biaya operasi lututnya, dan mengungkapkan penyebab pemecatatan dirinya dari anggota Polri. Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 dia pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.
Namun dalam perjalanan kariernya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Diberitakan sebelumnya, Tenaga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung, mengatakan Yuni dijemput tim Dinsos di kosnya pada Jumat (26/7) malam.
“Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu,” kata Agung.
Mendapati laporan itu, petugas gabungan menyusun cara agar Yuni bersedia keluar dari kamarnya dengan baik-baik. Mengingat yang bersangkutan adalah mantan Polwan.
“Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listrikmya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya. (*)
sumber : detikjateng