Berita

Pasca Kebakaran Tempat Karaoke di Kota Tegal, 11 Saksi Diperiksa Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pasca Kebakaran Tempat Karaoke di Kota Tegal, 11 Saksi Diperiksa Polisi

Share this article
009702800 1705396055 830 556

SEMARANG — Polisi telah memeriksa 11 saksi dalam penyelidikan kasus kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin (15/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan ketika dihubungi di Semarang, Selasa, mengatakan, para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut antara lain para korban selamat serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut. Menurut dia, polisi juga berencana untuk meminta keterangan pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut.

Ia mengaku belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut. “Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor polda, karena belum turun hasilnya,” katanya

Ia mengatakan keterangan resmi tentang penanganan peristiwa kebakaran yang menewaskan enam orang tersebut akan disampaikan dalam pers rilis di Mapolres Tegal Kota pada Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin (15/1/2024) pagi. Enam orang tewas dalam kejadian tersebut dan lima korban luka harus dirawat di rumah sakit. Para korban tewas tersebut diduga mati lemas akibat menghirup karbondioksida.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng