SEMARANG – SEBUAH tempat perjudian hingga beromset miliaran rupiah per hari berkedok tempat hiburan karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah digrebek polisi, Jumat (21/9) malam. Sebanyak 12 orang pengelola dan karyawan ditangkap dan barang bukti uang tunai Rp1,2 miliar disita.
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam keterangannya mengatakan penggrebekan tempat perjudian tersebut dilakukan petugas kepolisian pada Jumat (20/9) malam. Dia mengatakan bangunan dua lantai di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, ternyata bukan tempat hiburan karaoke bisa akan tetapi tempat perjudian kasino yang cukup besar di Kota Semarang.
“Sebelum dilakukan penggrebekan petugas telah melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ketika diketahui informasi benar maka petugas langsung bergerak menggerebek,” kata Irwan Anwar didampingi Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Komisaris Andika Dharma Sena.
Di dalam bangunan dua lantai yang dapat menampung 70-100 orang tersebut, lanjut Irwan Anwar, polisi menemukan sejumlah fasilitas judi yang cukup besar, seperti puluhan meja judi yang di atasnya terdapat kartu remi, chip koin, layar monitor dan perangkat lainnya. “Lantai 1 digunakan untuk karaoke sebagai kedok untuk menutupi lantai dua digunakan tempat perjudian,” tambahnya.
Selain berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp1,2 miliar, ungkap Irwan Anwar, polisi juga menahan para pemain besar serta 12 orang pengelola yang terdiri dari kepala dan para admin, bagian operasional, kasir, pemantau CCTV, sekuriti hingga office boy.
Setelah penggrebekan itu, menurut Irwan Anwar, hingga Sabtu (21/9) polisi masih memeriksa terhadap sejumlah orang untuk mengungkap lebih jauh kasus perjudian tersebut. “Kita masih terus selidiki dan dalami dengan memeriksa para penjudi dan pengelola,” ujarnya.
Pantauan Media Indonesia, Sabtu (21/9) tempat tersebut tampak lenggang sejak pagi, meskipun sebelumnya menurut sejumlah warga setempat cukup ramai. Biasanya, banyak orang keluar masuk di kawasan itu karena diketahui merupakan tempat hiburan karaoke.
Ratusan pengunjung pada umumnya dari luar kawasan itu, terutama pada sore hingga malam hari. “Tidak hanya malam tetapi siang juga ramai, tapi sekarang sepi karena tadi malam habis digrebek polisi,” ujar Sarino,50, seorang pedagang rokok tidak jauh dari lokasi.
sumber: mediaindonesia
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo