Berita

Aksi Maling Infak Masjid di Klaten Berakhir di Dasar Sungai

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Aksi Maling Infak Masjid di Klaten Berakhir di Dasar Sungai

Share this article
Aksi Maling Infak Masjid Di Klaten Berakhir Di Dasar Sungai

Klaten – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan pencuri uang infak masjid ditangkap warga setelah tercebur ke Sungai Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Klaten. Pelaku yang merupakan pria itu menceburkan diri ke sungai setelah kabur ke jalan buntu.
Video viral itu diunggah oleh salah satu akun Instagram @kabar_klaten. “Maling kotak amal / infag ketangkep kejadian di Dk.Gentan, Ds. Mlese, Kec. Cawas, Klaten. Kejadian hari senin 30 September 2024 pukul 14.00 WIB. Maling kotak infak di mushola Dikejar warga sampai maling kecebur sungai sama motornya, sekarang sudah di amankan pihak berwajib,” tulis keterangan di caption Instagram.

Dalam video berdurasi sekitar 20 detik tersebut, terlihat massa berkerumun di jalan. Seorang pria berjaket dan celana panjang hitam tampak duduk menutupi kepalanya di dekat massa.

Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada Senin (30/10), pukul 14.00 WIB.

“Itu kejadiannya kemarin Senin pukul 14.00 WIB. Pelaku sudah sempat kita amankan di Polsek,” jelas Umar saat diminta konfirmasi detikJateng, pada Rabu (2/10/2024).

Menurut Umar, pelaku dipergoki warga saat mengambil uang infak. Kemudian pelaku kabur menggunakan motor saat dikejar oleh warga.

Pelaku pun tercebur ke sungai usai kabur ke jalan buntu. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga sekitar.

“Jalan ternyata buntu sehingga pelaku tercebur ke sungai. Lebarnya sekitar 25 meter, lalu diamankan warga,” jelas Umar.

Lebih lanjut dijelaskan Umar, uang yang dicuri pelaku sekitar Rp 19.000. Mengacu Peraturan Bersama (Perma) dengan Mahkamah Agung tahun 2012 dengan kerugian sebesar itu masuk tindak pidana ringan (tipiring).

“Sesuai Perma tahun 2012 kerugian di bawah Rp 2 juta masuk pidana ringan, sehingga tidak kita tahan. Namun, kita kenakan wajib lapor setiap hari Kamis,” terang Umar.

Pelaku, kata Umar, merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Solo, yang beraksi seorang diri. Pelaku mengaku niat mencuri muncul saat istirahat di masjid.

“Saat di masjid muncul niat. Sehari-harinya pelaku ini bekerja mencari kayu ke desa-desa untuk dibeli,” pungkas Umar.

Sumber : www.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai