WONOSOBO – Seorang ayah di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, bernama Siyam (36) tega menyetubuhi anak gadisnya berinisial RF yang masih berusia 15 tahun.
Dengan ancaman akan mengalami tindakan kekerasan apabila tidak menuruti keinginannya, perbuatan bejat sang ayah ini sudah dilakukan lebih dari 40 kali hingga sang anak hamil.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengatakan, perbuatan bejat Siyam ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu korban yang tidak terima buah hatinya disetubuhi oleh suaminya sendiri hingga hamil.
“Korban atau anak ini mengeluh perutnya sakit. Oleh ibu kandungnya dibawa ke puskesmas untuk memeriksakan keluhan sakitnya. Setelah diperiksa di puskesmas, bidan desa curiga ini bukan sakit perut, melainkan terjadi proses awal kehamilan. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban positif hamil,” kata Kuseni saat ditemui di Mako Polres Wonosobo, Sabtu (14/9/2024).
Kuseni mengatakan, aksi bejat Siyam dilakukan sejak April hingga Juli 2024. Dari keterangan pelaku, sang ayah yang berprofesi sebagai petani sudah menyetubuhinya selama 3 bulan atau lebih dari 40 kali.
Sementara itu, Siyam membantah kalau dirinya mengancam anaknya. Menurutnya, persetubuhan itu terjadi karena diajak oleh sang anak.
“Anak saya mengajak untuk main. Saya tidak pernah memaksa anak, tetapi anak yang minta saya. Jadi anaknya minta, terus saya mau,” kata Siyam.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo