BeritaNasional

Kapolresta Pati Ajak Masyarakat Patuhi Aturan, Hindari Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolresta Pati Ajak Masyarakat Patuhi Aturan, Hindari Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 30 At 17.43.41 (2)

PATI – Wujudkan Zero Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta antisipasi balap liar yang meresahkan Masyarakat, Satlantas Polresta Pati bersama personel gabungan dari Satuan Fungsi gelar razia Hunting System.

Adapun sasaran berlokasi di Enam titik yaitu di Wilayah kecamatan Kayen, Jalan Pati – Tayu, Jalan Pati – Margorejo, Jalan Pati – Tlogowungu, Dalam kota Pati dan Jalur Lingkar Selatan Pati. Senin (29/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri saat memimpin Kegiatan mengatakan razia pada malam hari khususnya malam minggu yang bertujuan untuk mengantisipasi atau menekan angka pelanggaran khususnya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang sangat meresahkan masyarakat.

“Dalam kegiatan ini menjaring 67 pelanggaran dengan Barang Bukti sepeda motor dilakukan tilang dan 42 teguran pelanggaran”, ucapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.

“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif.” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong