Berita

Kasus Pelecehan di BUMN, Mahasiswi Semarang Lapor Manajer ke Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Pelecehan di BUMN, Mahasiswi Semarang Lapor Manajer ke Polisi

Share this article
Kasus Pelecehan Di Bumn, Mahasiswi Semarang Lapor Manajer Ke Polisi

SEMARANG – Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani program magang di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Korban berinisial H (21) mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang manajer berinisial D pada Senin (18/11). Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, Rabu (20/11). Menurut kuasa hukum korban Hartono, pelaku adalah Manajer Departemen Penyelamatan Aset di BUMN tempat H magang. “Kami sudah menyampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Semarang,” ujar Hartono kepada media, Kamis (21/11).

Kronologi Kejadian Insiden terjadi di ruangan kerja terlapor. Korban, yang baru 21 hari menjalani magang, dipanggil untuk bertemu pelaku secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk mencium korban, meraba bagian tubuhnya, dan memaksa korban merokok. Korban, yang menangis saat menceritakan kejadian itu, mengatakan awalnya mengira dipanggil untuk perkenalan formal. Namun, situasi berubah menjadi intimidasi dan pelecehan.

“Saya disuruh merokok, dipaksa walaupun saya sudah menolak,” kata H. Pelaku juga sempat memberikan uang Rp50 ribu dan mengajak korban nongkrong untuk merahasiakan kejadian tersebut.

Setelah berhasil keluar dari ruangan, korban langsung melapor kepada mentor magangnya, pihak kampus, dan keluarga. Kampus segera menarik korban dari program magang tersebut.

Korban mengaku masih trauma berat atas kejadian tersebut. “Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar H sambil terisak. Langkah Hukum Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri menyatakan laporan tersebut sedang ditindaklanjuti. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk investigasi lebih lanjut,” tegasnya. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya lingkungan kerja yang aman, khususnya bagi mahasiswa magang. Diharapkan proses hukum berjalan adil, dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang diperlukan.

Sumber : jateng.jpnn.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo