Berita

Kasus Pelecehan Santri di Cilacap, Polisi Ungkap Ada 5 Pelapor dan Potensi Korban Lain

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Pelecehan Santri di Cilacap, Polisi Ungkap Ada 5 Pelapor dan Potensi Korban Lain

Share this article
Kasus Pelecehan Santri Di Cilacap, Polisi: 5 Pelapor Muncul, Bisa

SEMARANG – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan pengasuh pondok pesantren terhadap sejumlah santriwati di Cilacap, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, sampai saat ini ada lima santriwati yang melaporkan kasus tersebut.

“Sampai saat ini ada lima santriwati dan mantan santriwati yang telah membuat laporan dugaan kekerasan seksual,” kata Guntar kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Namun, menurut Guntar, tidak menutup kemungkinan korban yang melapor akan bertambah.

“Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap para korban, apakah ada korban lain, karena santrinya lumayan banyak. Kemungkinan (korbannya) bisa bertambah,” ujar Guntar.

Sepiring Gunung dan Laut dari Alor Artikel Kompas.id Guntar mengatakan, telah memanggil pengasuh ponpes tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Baca juga: Pengasuh Ponpes di Cilacap Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Polisi Proses Laporan Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh salah satu ponpes di Cilacap, diduga mencabuli sejumlah santriwati.

Pencabulan tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu hingga menjadi buah bibir masyarakat sekitar. Sejumlah santriwati diberi iming-iming berupa uang dan barang.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo