Berita

Kasus Pencabulan di Bawah Umur Diungkap Polisi di Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Pencabulan di Bawah Umur Diungkap Polisi di Banyuwangi

Share this article
Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Diungkap Polisi Di Banyuwangi

BANYUWANGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan pencabulaan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tindakan tidak terpuji tersebut yang berlangsung pada Minggu, (9/6/2024) lalu, di Desa Tegalsari itu terekam oleh CCTV.

Pelaku, WP(25), diduga masuk ke rumah korban yang berusia 17 tahun, melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci pada pukul 02.47 WIB. Selanjutnya, pelaku mematikan sakelar lampu untuk menghindari rekaman CCTV, namun upayanya sia-sia karena sebagian aksinya telah terekam.

Saat berada di kamar korban, WP membekap mulut korban yang terbangun akibat suara pelaku masuk ke kamar. Meski sempat melawan, korban akhirnya berhasil melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kapolsek Tegalsari, IPTU Achmad Rudy, SH, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti seperti perangkat CCTV dan pakaian korban, serta menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Barang bukti yang disita di antaranya, satu perangkat CCTV beserta memori, handphone korban yang terkoneksi dengan CCTV, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian,” ungkapnya, Selasa (18/6/2024).

Kesuksesan Polsek Tegalsari ini mendapat jempol empat dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, M Si usai menerima laporan resmi.

Nanang menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat dari Polsek Tegalsari dalam mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

“Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak,” katanya.

Selain itu, Polresta Banyuwangi juga terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Terimakasih kepada semua pihak masyarakat yang telah berperan dalam membantu pengungkapan kasus ini,” imbuhnya.

sumber: timesindonesia

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi