Berita

Mahasiswi Semarang Jadi Korban Pelecehan Selama Magang di Perusahaan BUMN

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Mahasiswi Semarang Jadi Korban Pelecehan Selama Magang di Perusahaan BUMN

Share this article
Mahasiswi Semarang Jadi Korban Pelecehan Selama Magang Di Perusahaan Bumn

Semarang – Seorang mahasiswi di Kota Semarang inisial H (21) melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu manajer perusahaan BUMN di Kota Semarang. Ia mengalami pelecehan seksual itu saat menjalani magang.

“Hari ini LBH (Lembaga Badan Hukum) Keadilan Joglosemar mendampingi seorang mahasiswa perguruan tinggi Semarang, H, yang pada kesempatan ini mengadukan adanya dugaan tindakan perbuatan pelecehan,” kata kuasa hukum H, Hery Hartono di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (20/11/2024).

Ia mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang hari ini. Dalam laporan pengaduan yang dilihat detikJateng, tertulis teradu merupakan Manajer Penjagaan Aset salah satu BUMN di Kota Semarang. Pihaknya juga telah menerima surat tanda terima aduan tertanggal 20 November 2024 dan berstempel basah Polrestabes Semarang.

“Kejadiannya ketika dia sebagai mahasiswa magang di salah satu BUMN. Dia menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa magang, sampai pada hari ke-21 dia dipindahkan ke Departemen Penjagaan Aset, pimpinannya inisial D,” ungkapnya.

Kejadian tersebut dialami H saat magang Senin (18/11) lalu. Hartono mengungkapkan korban mengalami trauma usai kejadian tersebut.

Hal itu dibenarkan korban, yang sempat bercerita kronologi pelecehan yang diterimanya saat tengah menjalani magang pada pagi hari. Ia mengaku, awalnya dipanggil untuk menghadap atasannya itu di kantornya.

“Saya awalnya dipanggil, saya masuk karena dikira saya masih baru disuruh perkenalan. Pas masuk awalnya memang ditanya-tanya suruh perkenalan,” tutur mahasiswi itu.

Saat itu, korban ditawari untuk merokok, dan langsung menolak. Pelaku pun masih mencoba memegang tangan korban dan menghentikannya untuk keluar dari ruangannya.

“Tiba-tiba saya dipegang-pegang pipi saya, dipegang dada, dicium, saya mencoba keluar tapi tangan saya dipegang terus,” jelasnya.

Korban mengaku baru pertama kali melihat atasannya itu. Merasa dilecehkan, ia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke mentor magang, dan kampus.

“Nggak ada ancaman apa-apa, setelah kejadian ada WA ajakan ngopi, soalnya sempat dikasih uang (untuk ngopi) tapi saya kembalikan, Rp 50 ribu,” jelasnya.

Lewat aduannya itu, korban yang didampingi kuasa hukum berharap pelaku bisa dijerat hukum dan ditindak perusahaan. Dengan begitu, bisa mencegah terjadinya pelecehan seksual di kemudian hari.

detikJateng telah mencoba menghubungi humas perusahaan tersebut melalui sambungan telepon. Namun, humas salah satu perusahaan tersebut mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi.

Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan pengaduan dari H serta kuasa hukumnya.

“Belum. Tapi pasti akan dilakukan pemanggilan untuk menindak. Masih menunggu pengaduan masuk, termasuk disposisi ke saya, baru saya tindak,” kata Agus Tri saat dihubungi awak media, Rabu (20/11) sore.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo