Berita

Pelanggan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Akan Dipanggil, Sudah Didata

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pelanggan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Akan Dipanggil, Sudah Didata

Share this article
Pelanggan Karaoke Diduga Kasino Di Semarang Bakal Dipanggil Oleh Polisi

Semarang – Polisi terus mendalami kasus judi kasino yang digerebek di sebuah gedung tempat hiburan di Semarang, Jawa Tengah. Para pemain judi kasino itu juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasino yang digerebek hari Jumat (20/9/2024) di Anjasmoro Raya No 8 Semarang itu ternyata memiliki data lengkap para pemain, termasuk history menang atau kalah dalam permainan kasino.

“Customer akan kita rencanakan akan kita panggil. Sekarang sudah kita lakukan pendataan nanti akan kita panggil,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di kantornya, Kecamatan Semarang Selatan, dilansir detikJateng, Rabu (25/9).

“Mereka (kasino) punya datanya, termasuk menang berapa kali, kalah berapa kali,” imbuh Andika.

Pengelola Kasino diketahui menyewa lantai tiga gedung tersebut untuk menjalankan judi Kasino. Saat ini polisi masih menyiapkan untuk memanggil pemilik gedung.

“Akan kami dalami apakah pemilik bangunan itu tahu atau tidak terkait dengan kegiatan itu,” ujarnya.

sumber: detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai