LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar sosialisasi sekaligus pencanangan pembentukan desa ramah perempuan dan peduli anak Kabupaten Lamandau, di Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya, baru-baru ini.
Pj Bupati Lamandau melalui Asisten II, Meigo Basel, secara resmi membuka kegiatan yang juga dihadiri oleh kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Lamandau, camat Sematu Jaya, Kapolsek Sematu Jaya, kades Tritunggal, perwakilan Danramil Bulik, bunda paud kecamatan dan bunda paud desa seluruh kaur desa, Kader PKK desa, anak sekolah KB, TK dan SD.
Asisten II, Meigo Basel mengatakan, bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan desa. Oleh sebab itu, terbitlah keputusan bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 329 Tahun 2023 dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Kami berharap, kegiatan ini membawa dampak positif dan dapat meningkatkan pemahaman bersama dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Miego di Nanga Bulik, Kamis 16 Mei 2024.
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, serta pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Lamandau sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan sudah berjalan sampai dengan saat ini,” pungkasnya.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau