CILACAP – Pilu nasib seorang gadis SMA yang berasal dari Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah.
Gadis berinisial MLA (15) berakhir jadi budak nafsu tiga orang pria sekaligus.
Salah satu diantara pelaku merupakan teman korban.
Diwartakan TribunStyle.com, insiden pemerkosaan dialami MLA pada Minggu (17/12/2023) lalu.
Dalam sehari ia digilir tiga pria berbeda sebanyak lima kali
Peristiwa nahas itu bermula saat MLA kabut dari rumah usai bertengkar dengan orang tuanya.
MLA lantas menghubungi tersangka WAP (17) yang dikenalnya lewat Facebook untuk curhat.
Nahasnya kondisi tersebut dimanfaatkan WAP mengajak MLA bertemu di hotel Tegal Arum, Cilacap.
Kemudian WAP mengajak korban MLA menuju sebuah kamar kos di Gunungsimping, Cilacap.
Disanalah aksi persetubuhan keduanya dilakukan.
“Dengan bujuk rayunya itu, WAP menyetubuhi korban MLA hingga 2 kali,” tutur Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria dalam konferensi pers.
Setelah aksi persetubuhan itu, pada sore hari bukannya mengantarkan MLA pulang ke rumah. WAP malah mengantarkannya ke rumah TK (22) di Desa Karangsari, Adipala, Cilacap.
“Di rumah tersangka TK, korban dilakukan persetubuhan kembali sebanyak 1 kali,” ungkap Arief.
Seusai disetubuhi oleh tersangka TK lanjut Arief, MLA malah diantar ke rumah temannya TRS (32) yang masih berada di desa yang sama.
Sekira pukul 00.00 WIB dengan alibi mengantarkan korban pulang kerumah, tersangka TRS membawa korban ke salah satu hotel di Karangkandri, Cilacap.
Disana TRS membujuk dan merayu MLA bahkan juga memaksa, hingga akhirnya persetubuhan itu pun terjadi sebanyak 2 kali.
“Keesokan harinya sekitar pukul 03.30 WIB baru kemudian tersangka TRS mengantarkan korban pulang kerumah kakaknya di Jeruklegi,” kata Arief.
Pihak keluarga langsung melapor kejadian tersebut pada Rabu (27/12), dan Satreskrim Polresta Cilacap gerak cepat dan langsung menangkap para tersangka dalam waktu 2 hari.
Kasus Serupa
Kasus serupa juga terjadi di Kota Pekalongan, sebanyak 8 pemuda ditangkap karena melalukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Modusnya adalah dengan mencekoki miras pada korban.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Sumaryono mengatakan, empat pelaku yang ditangkap karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
“Sebetulnya ada 8 pelaku, yang berhasil diamankan empat orang. Empat pelaku lainnya yakni I (19), A (19), R (24) dan Z (23) warga Pekalongan Timur, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO),” kata AKP Sumaryono, Kamis (20/5/2023).
Kasus ini terungkap saat pihak keluarga korban kehilangan gadis di bawah umur itu pada, Kamis (13/7/2023).
Kemudian keberadaan korban berhasil diketahui oleh warga pada, Jumat (14/7/2023) petang.
Saat itu korban sedang berada di pinggir pantai di wilayah Pantaisari, Kecamatan Pekalongan Utara.
Korban yang nampak trauma, oleh warga bersama anggota Bhabinkamtibmas kemudian dipertemukan dengan pihak keluarganya di Pekalongan Timur.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng