Berita

Polda Jateng Larang Warga Nyalakan Petasan saat Ramadan, Nekat Dipidana

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Larang Warga Nyalakan Petasan saat Ramadan, Nekat Dipidana

Share this article
Petasan Bulan Ramadan

SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meminta warga untuk tidak menyalakan petasan selama bulan puasa Ramadan dan Lebaran 2024. Menyalakan petasan tak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan bersama.

“Penggunaan petasan tidak hanya menggangu ketenangan ibadah tapi juga berpotensi menyebabkan kebakaran, cedera serius, hingga jatuh korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (6/3/2024).

PROMOSIBRI Microfinance Outlook 2024 akan Bahas Strategi Memperkuat Inklusi Keuangan

Satake menambahkan penggunaan petasan juga bisa dihukum secara pidana. Hal ini dikarenakan petasan masuk dalam kategori bahan peledak. Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951, penggunaan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak bisa diancam dengan hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

“Ancaman hukuman berat menanti bagi para pelanggar dan pengedar bahan peledak tanpa izin, termasuk masyarakat yang bermain petasan. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang Undang-undang itu,” tegas Kabid Humas Polda Jateng.

Kombes Pol Satake juga mengaku tidak akan segan-segan dalam menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan itu. Hal itu dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan puasa Ramadan.

Kabid Humas Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan penjualan petasan ilegal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Laporkan jika menemukan adanya peredaran petasan dan bahan peledak di lingkungannya. Dengan kerja sama dan kesadaran seluruh elemen masyarakat, diharapkan bulan suci Ramadan tahun ini dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh berkah bagi kita semua,” tandasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono