Jembrana – Dua mayat laki-laki tanpa identitas alias Mr X yang ditemukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu, akhirnya dimakamkan, Rabu (20/3). Kedua jenazah Mr X itu dimakamkan di Kuburan Muslim, Banjar Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya.
Dua mayat Mr X, itu sebelumnya ditemukan dalam kondisi membusuk dan hancur sehingga tidak bisa dikenali. Salah satu mayat itu ditemukan mengambang di pantai belakang Pura Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Sabtu (2/3). Kemudian mayat yang kedua ditemukan mengambang di perairan Pantai Candikusuma, Kecamatan Melaya, Senin (11/3).
Penguburan kedua jenazah Mr X itu dilaksanakan oleh Kifayah Nurul Islam, Banjar Pangkung Dedari. Prosesi penguburan sempat diawali pemandian dan mensholatkan jenazah di Kamar Jenazah RSU Negara yang digelar sekitar pukul 09.00 Wita. Kemudian jenazah diberangkatkan ke Kuburan Muslim Banjar Pangkung Dedari, dan seluruh prosesi penguburan selesai sekitar pukul 11.00 Wita.
Penguburan kedua jenazah Mr X itu dihadiri maupun disaksikan beberapa pihak terkait. Di antaranya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Jembrana, Ni Made Arining, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Jembrana, Kesbangpol Jembrana, Instalasi Pemulasaran Jenazah RSU Negara, Kapolsek Melaya Kompol I Komang Mulyadi dan sejumlah jajaran dari Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, penguburan dua mayat Mr X itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan. Sebelumnya, pihaknya sudah berupaya mengidentifikasi kedua jenazah Mr X, itu namun belum membuahkan hasil sehingga diputuskan untuk segera dilakukan penguburan.
“Segala upaya sudah kami lakukan. Ciri-ciri fisik serta tanda-tanda lain sudah kami sebar, namun masih belum ada yang identik. Daripada nanti semakin hancur, dan kasian juga kalau dibiarkan terlalu lama, kami koordinasi dengan Dinas Sosial Jembrana sehingga diputuskan untuk dilakukan penguburan,” ujar AKP Agus.
AKP Agus mengatakan, dua jenazah Mr itu dikubur secara Islam berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang pertama, salah satu jenazah Mr X itu diketahui telah disunat. Sementara satu lagi tidak diketahui antara disunat dan tidaknya karena bagain kelaminnya ditemukan sudah hilang karena pembusukan.
Kemudian dari pengecekan lainnya, struktur gigi kedua jenazah itu pun tidak rata. Kondisi giginya mengindikasikan kedua jenazah itu tidak bekas upacara potong gigi selayaknya umat Hindu sehingga tidak dilakukan prosesi kremasi ataupun pembakaran. “Kemarin kami juga sudah koordinasikan beberapa petunjuk itu, dan kita sepakati untuk dikubur secara Islam seusia petunjuk yang ada,” ujar AKP Agus.
Meski mayat sudah dikubur, AKP Agus meminta masyarakat melapor jika ada kehilangan anggota keluarga sesuai dengan ciri-ciri kedua mayat Mr X itu. Menurutnya, data-data yang dikumpulkan seperti ciri fisik ataupun berkas terkait penemuan mayat Mr X itu tetap disimpan sehingga nantinya bisa dicek ketika ada yang mengakui.
sumber : nusabali.com
Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jebrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si.