Berita

Polres Lamandau: Angka Tinggi Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak di Bawah Umur Mencapai 85 Kasus

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Lamandau: Angka Tinggi Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak di Bawah Umur Mencapai 85 Kasus

Share this article
Polres Lamandau: Angka Tinggi Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Di

LAMANDAU – Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dari 14 hingga 27 Oktober, Polres Lamandau mencatat peningkatan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasat Lantas Iptu Susanto, mengungkapkan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua, khususnya anak di bawah umur.

“Sebanyak 85 pelanggaran tercatat dilakukan oleh pengendara yang kebanyakan adalah anak di bawah umur,” ujar Iptu Susanto saat diwawancarai pada Selasa, (29/10/2024).

Selain itu, terdapat 81 pelanggaran akibat pengendara yang melawan arus dan 80 pelanggaran terkait penggunaan ponsel saat berkendara. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, dengan total 52 pelanggaran.

Disusul dengan 44 pelanggaran terkait tidak menggunakan sabuk pengaman dan 34 pelanggaran untuk overloading dan over dimension.

Selama operasi ini, Polres Lamandau tidak melakukan tindakan tilang, melainkan memberikan teguran kepada 192 pengendara. Beruntungnya, tidak ada kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama pelaksanaan operasi ini.

Hanya ada satu kasus kecelakaan dengan satu orang mengalami luka ringan, sedangkan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 1.000.000.

“Dari Analisis dan Evaluasi (Anev) Ops Zebra 2024, tercatat 123 tindakan tilang dan 423 teguran. Tindakan tilang mengalami kenaikan 100 persen dibandingkan dengan operasi sebelumnya yang tidak melakukan penindakan,” bebernya.

Jumlah teguran juga meningkat dua kali lipat, dari 192 menjadi 423, yang menunjukkan upaya edukasi yang lebih intensif kepada pengendara. Meskipun terdapat satu kasus kecelakaan lalu lintas, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Kasat Lantas Iptu Susanto menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum demi menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

“Kami berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” tutupnya.

sumber: prokalteng

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono