Berita

Rumah Karaoke di Semarang Jadi Markas Kasino Ilegal, Polisi Temukan Barang Bukti Judi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Rumah Karaoke di Semarang Jadi Markas Kasino Ilegal, Polisi Temukan Barang Bukti Judi

Share this article
Polisi Temukan Aktivitas Kasino Di Rumah Karaoke Semarang, Penggerebekan Ungkap

SEMARANG – Dalam operasi senyap pada Jumat malam, Polrestabes Semarang berhasil menggerebek sebuah tempat perjudian kelas atas yang beroperasi berkedok tempat hiburan di gedung Babyface yang terletak di kawasan Ruko Anjasmoro.Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melibatkan tim gabungan yang sudah beberapa hari memantau lokasi tersebut.

Casino yang tersembunyi di dalam tempat hiburan ternyata dilengkapi dengan meja judi, chip perjudian, kartu, dan bahkan ruang khusus untuk para pemain. Beberapa orang ditemukan terlibat dalam aktivitas perjudian ketika polisi memasuki lokasi.

“Kami sudah menerima informasi mengenai operasi ilegal ini selama beberapa hari dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” kata Irwan, Sabtu (21/9/2024).

Ia berkata casino yang beroperasi di Babyface tersembunyi secara diam-diam di dalam tempat hiburan.

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di 2 Kecamatan di Semarang Lokasinya dengan pintu masuk terpisah dan beroperasi hingga larut malam, lokasinya ada di lantasi

Polisi menahan beberapa orang untuk diinterogasi dan menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perjudian, termasuk meja, coin, kartu, dan sejumlah uang tunai dengan nominal besar.

“Kami masih dalam proses penyelidikan kasus ini dan akan memberikan perkembangan terkini jika sudah ada,” terangnya.

eberhasilan penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Semarang dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk perjudian, serta dedikasinya dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat

sumber: Idntimes.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo