Berita

Tak Ingin Knalpot Brong Ganggu Warga, Mbak Ita: Kalau Ingin Balapan, Silakan Pakai Sirkuit Mijen

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tak Ingin Knalpot Brong Ganggu Warga, Mbak Ita: Kalau Ingin Balapan, Silakan Pakai Sirkuit Mijen

Share this article
Img 20240118 Wa0022 1792084044

SEMARANG – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendukung pihak kepolisian khususnya Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terkait upaya penertiban knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Mbak Ita, sapaan akrabnya pun meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak standar.

Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.

“Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi. Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen. Silakan dipakai untuk tempat penyaluran hobi, monggo. Tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan. Termasuk untuk tempat kegiatan-kegiatan terkait dengan motor lah, begitu,” ujarnya, Rabu (17/1).

Lebih lanjut, Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong.

“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan. Makanya besok Jumat (19/1) Pak Kasat (Kasatlantas Polrestabes Semarang) akan bekerja sama dengan Pemkot Semarang untuk (sosialisasi) anti-brong,” paparnya.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menyebut, selama operasi penegakan dari tanggal 1-15 Januari 2024, pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Rinciannya 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis, dan sisanya dilakukan penyitaan knalpot brong.

Kepolisian memastikan bakal berupaya penuh menekan penggunaan knalpot brong di Kota Semarang.

Salah satu penanganan yang dilakukan dengan cara membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpanglima Semarang.

“Program Donasi Knalpot Brong ini merupakan kegiatan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong untuk menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian, untuk kemudian didonasikan ke hal yang positif,” bebernya.

Dari hasil donasi knalpot brong, katanya, akan dilakukan penghancuran terlebih dahulu menjadi potongan besi.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong