JEPARA – Dua orang kakek yang sudah lansia di Keling melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun.
Pelaku diketahui seorang kakek berinisial W, (69) yang merupakan warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Ia tega melakukan pencabulan itu kepada anak usia 13 tahun yang masih merupakan kerabatnya.
Bahkan, pencabulan dilakukan hingga tiga kali dan korban telah hamil.
Kepada wartawan, W mengaku mencabuli korban saat korban meminta uang kepadanya.
Aksi bejat itu dilakukan hingga tiga kali. Padahal, W mengaku juga masih dilayani istrinya.
“Saya tahu saya salah. Orangnya juga masih anak-anak,” kata W saat ditanyai wartawan.
Tak hanya itu, W juga sempat menyangkal saat ditanyai wartawan.
Ia selalu mengatakan bahwa itu adalah permintaan dari korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku pencabulan tak hanya W.
Korban anak juga dicabuli oleh pelaku lain berinisial M (70) asal kecamatan Keling.
Kepada polisi, M, (70) mengaku merayu korban saat korban sedang menonton televisi.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono