Berita

Tetangga di Jepara Tega Lakukan Pelecehan terhadap Balita 3,5 Tahun

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tetangga di Jepara Tega Lakukan Pelecehan terhadap Balita 3,5 Tahun

Share this article
Tetangga Di Jepara Tega Lakukan Pelecehan Terhadap Balita 3,5 Tahun

JEPARA – Balita berusia 3,5 tahun di salah satu kecamatan di Kabupaten Jepara mengalami peristiwa memilukan.

Bocah tak berdaya ini mengalami syok dan luka diduga akibat perlakuan tidak senonoh.

Balita itu kini dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Jepara. Dia mengalami trauma berat. Bagian alat vitalnya juga mengalami pendarahan.

Seorang keluarga korban, S mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/1/2025) siang menjelang sore.

Saat itu, balita tersebut diajak bermain oleh tetangga di rumahnya. Karena balita itu memang sudah terbiasa bermain ke rumah tersebut.

”Semula korban diajak keluar, diajak jajan. Kemudian bermain di rumahnya. Rumahnya sangat dekat dengan korban,” kata S, Senin (13/1/2025).

Tiba-tiba, balita tersebut pulang dalam kondisi menangis sejadi-jadinya.

Kemudian di celananya terdapat darah. Setelah dicek, darah itu berasal dari area alat vital.

”Ibu korban langsung membawa lari ke rumah sakit. Karena mengeluarkan darah seperti itu,” katanya

S mengungkapkan, saat ini korban masih dirawat intensif. Korban masih kesulitan untuk tidur.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo