Berita

Tiga Remaja Laki-Laki Dibawah Umur Ditangkap Karena Mencuri Kedai Es Teh di Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tiga Remaja Laki-Laki Dibawah Umur Ditangkap Karena Mencuri Kedai Es Teh di Semarang

Share this article
Tiga Remaja Di Bawah Umur Yang Menjadi Spesialis Maling Kios Es Teh

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap komplotan pembobol puluhan kios es teh jumbo di Kota Semarang.

Komplotan ini berjumlah tiga orang masing-masing anak di bawah umur berinisial NDP (15), AVPP (14), dan TM (17).

“Pengakuan awal para tersangka telah membobol 26 kios,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Pos Patwal Satlantas Polrestabes Semarang, Jumat (19/1/2024).

Pihaknya masih mendalami puluhan kios yang dicuri oleh para tersangka.

Hanya saja sudah ada dua laporan polisi yang sudah masuk yakni dari kios es teh jumbo di Sambiroto, Kecamatan Tembalang dan Tlogosari, Pedurungan.

“Kerugian berapa juga masih kami dalami, nanti kami konfirmasi lagi manakala ada laporan lain yang masuk tentang pencurian tersebut,” jelas dia.

Sejauh ini, polisi telah menyita barang bukti berupa tiga buah gembok rusak, dua buah handphone dan satu unit motor Satria Fu.

“Nanti kami kabari lagi soal pendalaman kasus ini,” tandas dia.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong