Berita

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polisi Amankan Pelaku dengan Ancaman Hukuman Mati

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polisi Amankan Pelaku dengan Ancaman Hukuman Mati

Share this article
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polisi Amankan Pelaku Dengan Ancaman

MALANG – Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah pengembangan dari dua laporan yang diterima polisi. Enam tersangka diamankan dalam operasi penangkapan.

Para pengedar barang haram ini memiliki jaringan yang luas. Narkoba jenis ganja tersebut sedianya dikirim melalui jasa ekspedisi ke berbagai daerah.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan kasus peredaran narkoba kali ini memiliki jaringan yang luas hingga lintas provinsi.

“Sebanyak 166,58 kilogram ganja kering yang diamankan dapat menyelamatkan 54.526 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Imam Sugianto saat memimpin konferensi pers di Polresta Malang Kota, Selasa, 3 Desember 2024.

Kapolda pengungkapan jaringan pengedar ganja antar provinsi adalah komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Kami bersama Pangdam V/Brawijaya dan stakeholder berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Tidak boleh main-main harus kita berantas tuntas untuk membawa Indonesia maju dan generasi penerus kita ke depan,” tambahnya.

Imam menuturkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka pun terancam mendapat hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Dia pun memberikan penghargaan tinggi kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono atas kinerja Satresnarkoba Polresta Malang Kota dalam keberhasilan mengungkap peredaran narkoba jenis ganja.

Dia juga berpesan kepada para mahasiswa, terutama asal luar Malang yang memiliki tujuan menimba ilmu di Kota Malang agar tidak termakan iming-iming mengedarkan atau sampai mengonsumsi narkoba.

“Kami imbau jangan mau mahasiswa dari luar Jawa, yang niat belajar. Tapi tergiur ajakan mengkonsumsi narkoba, pertama iming-iming ada duit dan lain-lain. Tapi ini merusak tubuh kalian,” tegasnya.

sumber: sapanusa.id

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota