Berita

Warga Cantuk Banyuwangi Polisikan Pengguna Facebook yang Dinilai Melecehkan Nama Desa

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Warga Cantuk Banyuwangi Polisikan Pengguna Facebook yang Dinilai Melecehkan Nama Desa

Share this article
Warga Cantuk Banyuwangi Laporkan Pemilik Akun Facebook Karena Dugaan Pencemaran

BANYUWANGI – Sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, melaporkan pemilik akun Facebook (FB) Pendi Paizo ke Mapolresta Banyuwangi, Senin (12/8).

Pemilik akun FB Pendi Paizo dalam cuitannya di media sosial dinilai telah melukai hati masyarakat Desa Cantuk. Karena yang disampaikan mengandung unsur ujaran kebencian, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

“Akun itu menyakiti hati masyarakat Desa Cantuk,” terang salah satu warga yang melapor ke polisi, Gufron.

Dalam tulisannya di media social, pemilik akun menulis Desa Cantuk dinobatkan menjadi juara 1 dalam lomba kebohongan publik tingkat nasional. Keputusan ini diambil oleh juri, karena para pembohong publik, selain SDM nya sangat rendah, pandai memfitnah, suka sekali menghujat, dan gak pernah mau tobat. Juri juga berpendapat kalaupun tobat pasti ditolak, karena Allah sering dibohongi. “Ini penghinaan,” katanya.

Menanggapi tulisan di FB itu, Gufron mengatakan tulisan itu sangat menghina masyarakat Desa Cantuk. Karena disebutkan Desa Cantuk juara 1 dalam lomba kebohongan publik tingkat nasional.

“Faktanya, Desa Cantuk atau masyarakat Cantuk tidak pernah mengikuti lomba seperti yang disebutkan, dan di negara kita ini tidak pernah ada lomba seperti itu, lalu siapa sebenarnya yang berbohong,” ujarnya.

Dalam tulisan di FB itu, masih kata Gufron, keputusan ini diambil oleh juri, karena para pembohong publik, selain SDM nya sangat rendah, pandai memfitnah, suka sekali menghujat, dan gak pernah mau tobat.

Faktanya, di Desa Cantuk banyak orang berpendidikan. “Ini penghinaan yang luar biasa, yang lebih parah lagi diakhir cuitannya juga dituliskan kata dajjal, ini benar-benar keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.

Tulisan di media sosial itu, lanjut Gufron, sangat melukai pemuda dan masyarakat Desa Cantuk. Sebagai sebuah reaksi, dia dan perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat melaporkan pemilik akun ke Mapolsek Singojuruh. Namun pengaduan diarahkan ke Mapolresta Banyuwangi.

“Kami berharap pihak Polresta Banyuwangi segera menindak lanjuti dengan sungguh-sungguh pengaduan dan laporan ini. Karena tindakan pemilik akun FB tersebut sangat meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono